Ejaan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional negara Indonesia yang digunakan sehari-hari baik secara lisan maupun tulisan. Seperti yang kita tahu, sebelum adanya Ejaan Bahasa Indonesia (EBI), kita telah mengenal Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) sebagai acuan dan pedoman dalam pemakaian bahasa Indonesia secara baik dan benar. Seiring dengan berjalannya waktu, bahasa Indonesia mengalami perkembangan pesat dan penggunaannya pun semakin luas. Maka dari itu, Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) dibuat dengan tujuan untuk memberikan acuan dan pedoman yang lebih sesuai dan akurat demi ketertiban berbahasa Indonesia untuk kepentingan sehari-hari.

Ejaan Bahasa Indonesia

Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia mendapat pengaruh dari berbagai bahasa seperti bahasa Melayu, Sansekerta, Arab, Inggris dan bahkan dari bahasa-bahasa daerah. Oleh karena itu, ejaannya dapat berubah sewaktu-waktu seiring perkembangan teknologi dan informasi. Namun, pada dasarnya bahasa Indonesia terbentuk dari bahasa Melayu yang sudah ada sejak dulu.

Daftar Ejaan Bahasa Indonesia yang Pernah Dipakai

(1) Ejaan Van Ophuijsen
(2) Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik
(3) Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
(4) EYD Revisi Tahun 1987
(5) EYD Revisi Tahun 2009
(6) Ejaan Bahasa Indonesia Revisi Tahun 2015

Pelafalan

Pelafalan adalah salah satu bentuk yang diatur dalam ejaan yang merupakan cara pengucapan dalam bahasa Indonesia. Kesalahan pelafalan dapat terjadi karena lambang (huruf) diucapkan tidak sesuai dengan bunyi yang melambangkan huruf-huruf tersebut. Ketentuan pelafalan yang berlaku dalam bahasa Indonesia cukup sederhana, yaitu bunyi-bunyi dalam bahasa Indonesia harus dilafalkan atau diucapkan sesuai dengan apa yang tertulis.

Struktur Kalimat dan Jenisnya

Menurut ahli tata bahasa tradisional dalam buku Chaer (1994:240), “Kalimat adalah susunan kata-kata yang teratur yang berisi pikiran yang lengkap”. Kalimat sebagai satuan bahasa lebih besar daripada kata atau frasa, umumnya muncul dalam tulisan atau pembicaraan berupa rangkaian kata yang menyatakan pikiran tertentu yang secara relatif dapat berdiri sendiri dan intonasinya menunjukkan batasan antara sesamanya.

Dalam bahasa lisan kalimat diawali dan diakhiri dengan kesenyapan, dalam bahasa tulis diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Kalimat disusun berdasarkan unsur-unsur yang berupa kata, frase, atau klausa. Jika disusun berdasarkan pengertian di atas, unsur-unsur tersebut mempunyai fungsi dan pengertian tertentu yang disebut bagian kalimat. Ada bagian kalimat yang tidak dapat dihilangkan disebut inti kalimat (subjek dan predikat), sedangkan bagian yang dapat dihilangkan bukan unsur inti kalimat (objek, keterangan, dan pelengkap). Pikiran yang utuh pada setiap kalimat diungkapkan pada dua bagian, yaitu subjek dan predikat. Subjek sebagai bagian yang menjadi pokok pembicaraan dalam kalimat dan dijelaskan maknanya oleh predikat tersebut.

Penulisan Paragraf

Paragraf adalah satuan bahasa tulis yang terdiri dari beberapa kalimat dan kalimat tersebut harus disusun secara runtut dan sistematis. Menurut Arifin dan S. Amran Tasai (2006:125),  “Paragraf adalah seperangkat kalimat yang membicarakan suatu gagasan atau topik”. Kalimat dalam paragraf memperlihatkan kesatuan pikiran atau mempunyai keterkaitan dalam membentuk gagasan atau topik tersebut.

Menurut Tarigan (2008: 17), penyusunan struktur paragraf didasarkan pada dua hal. Pertama, berdasarkan berbagai kemungkinan kelengkapan unsur paragraf. Kedua berdasarkan berbagai kemungkinan posisi unsur paragraf dalam paragraf.

Berdasarkan fungsinya, kalimat yang membangun paragraf pada dasarnya terdiri atas dua macam, yaitu kalimat topik atau kalimat pokok dan kalimat penjelas atau pendukung. Kalimat topik adalah kalimat yang berisi ide pokok atau ide utama paragraf, sedangkan kalimat penjelas atau pendukung adalah kalimat yang berfungsi menjelaskan atau mendukung ide utama paragraf.


Seperti yang kita tahu bahasa Indonesia merupakan Bahasa nasional yang digunakan sebagai bahasa persatuan antar suku di Indonesia. Untuk mempermudah keselarasan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan aturannya, maka ditetapkanlah Peraturan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Didalamnya terdapat aturan dalam berbahasa Indonesia yang benar, seperti pelafalan, pemakaian huruf, penulisan kata, struktur kalimat dan jenisnya, serta penulisan paragraf.
﹎﹎﹎﹎﹎﹎﹎

Sekian penjelasan mengenai materi "Ejaan Bahasa Indonesia", semoga berguna dan bermanfaat bagi pembaca.

Comments

Popular posts from this blog

Penulisan Proposal "Program Kreativitas Mahasiswa"

Kalimat, Penulisan Kalimat, dan Penggunaan Kalimat